Ketua APEGTI  Riau Sarankan Bentuk Tim Monitoring Gula Rafinasi

  • Sabtu, 14 September 2019 - 17:46:49 WIB | Di Baca : 2098 Kali
Ir Nur Ja'far Marpaung, M.Sc  Ketua DPP APEGTI Provinsi Riau

 

 

SeRiau- Ketua DPP Asosiasi Pengusaha Gula dan Terigu (APEGTI) Provinsi Riau Ir.Nur Ja'far Marpaung,M.Sc, mensinyalir gula rafinasi banyak beredar di Riau dan sekitarnya gula dengan pemurnian tinggi  dijual bebas di pasar tradisional Sehinga perlu untuk membuat Tim Monitoring .

Hal ini di sampaikan Nur Ja'far Kepada Wartawan, Sabtu ( 14/09) dilanjutkannya bahwa selain dijual murni, ada juga pedagang yang mengoplosnya dengan gula biasa. " Gula rafinasi  tersebut berukuran lebih halus dibanding gula biasa. Bahkan bentuknya cenderung menyerupai tepung, dan bila dicampur relatif sulit diketahui, ungkap “ Nur Jaf’ar” 

Berdasarkan pantauan selama ini distributor lebih suka menjual gula rafinasi atau yang oplosan dikarenakan  harganya lebih murah, sekitar Rp5.500-Rp 6.000 per kg, sementara harga gula biasa mencapai Rp12.500 per kg. " Ada juga pedagang yang menjual gula rafinasi seharga yang sama dengan gula biasa, sehingga keuntungan yang didapatkan lebih besar"  kata Nur Jaf’ar.

dikatakan Ja' far lagi bahwa perbuatan yang dilakukan oleh para oknum  pengusaha importir  telah melanggar undang - undang  No. 7 tahun 2014 pasal 7, tentang perdagangan atau pasal 142 junto pasal 39 UU nomor 18 tahun 2012, tentang Pangan dan Pasal 62 UU Nomor 8 tahun 199, tentang Perlindungan Konsumen, dengan ancaman lima tahun penjara" Kita meminta kepada Pemerintah untuk tegas terhadap para pengoplos gula Rafinasi ini karena ancaman nya jelas 5 Tahun Penjara" Tegasnya.( Rilis)


 





Berita Terkait

Tulis Komentar